Merekamenjalin hubungan pacaran bebas sembari menyewa kamar kos di dekat pabrik tempat kerjanya di Sambong, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
"Ternyata dia punya pacar lagi yang lain dan sama hamil duluan kayak saya. Kalau itu dinikahin, saya tidak," tambah dia.
Pelaku pun selama ini menyadari kesalahannya dan terpukul dengan kejadian yang dialaminya.
Kini pelaku mengaku hanya pasrah dan mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya bersama pacarnya selama ini.
"Saya pasrah saja. Saya jalani saja," ungkap dia.
GridPop.ID (*)