Shoko Ito dilaporkan meninggalkan mayat bayi laki-laki di loker penitipan barangdengansistem koin di sebuah gedung yang terhubung langsung keStasiun JR Ofuna di Kota Kamakura, Prefektur Kanagawa selama sekitar 10 bulan hingga Juni 2021.
Di persidangan Senin ini (1/11/2021), terdakwa mengakui bahwa dia telah didakwa, dan jaksa telah memvonisnya tiga tahun enam bulan penjara.
Dalam putusan pada tanggal 1 November, Hakim Shiro Watanabe dari Pengadilan Distrik Yokohama mengungkapkan, "Mayat telah disimpan di loker koin setelah lahir mati, dan isi kejahatannya menyakitkan."
Setelah itu, dia berkata, "Itu karena saya terus hidup tanpa tempat tinggal tetap, tetapi kehidupan seperti itu bukanlah yang diinginkan terdakwa, dan saya bersumpah untuk mengenang anak saya dengan benar setelah reintegrasi ke dalam masyarakat lagi nantinya," harapan sang ibu.
Akhirnya, wanita yang membuat bayinya sendiri itu dijatuhi hukuman dua tahun empat bulan di penjara.
Sementara itu, kejadian ibu buang bayi juga terjadi Kabupaten Tasimalaya, Jawa Barat.
Adalah RA (21), seorang buruh perempuan yang tega membuangbayi hasil hubungan tanpa pernikahan dengan pacaranya.
Dilansir dari Kompas.com, RAmengaku bingung dan kaget karena bayi yang dilahirkannya sendiri itu tak bernapas tak lama usai dilahirkan.
"Saya kaget dan bingung karena bayi saya jadi tak ada napasnya. Saya pun sedih, memeluknya dan membawanya tidur di kamar kos saya semalam."
"Sampai akhirnya saya memutuskan untuk membawa mayat bayi ke rumah orangtua dengan disembunyikan di kresek hitam berisi baju cucian," jelas RA, kepada wartawan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Jumat (16/4/2021).
RA mengaku sudah menjalin hubungan layaknya suami istri hampir selama 3 tahun bersama pacarnya DVD (23), seorang mahasiswa asal Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.