"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.
Oknum polisi yang disebut Danu turut dijelaskan oleh Achmad.
Sosoknya adalah Banpol yang diketahui sebagai seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.
Berdasarkan keterangan Danu, Achmad menyebut jika kliennya mengenal oknum yang dimaksud.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Danu juga sempat memfoto oknum tersebut sesaat sebelum dirinya masuk ke TKP.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.
Oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang ia bawa.
Dilansir dari Kompas.tv, Danu diperiksa oleh pihak penyidik Polres Subang selama 2 hari berturut-turut.
Pertama, saksi kunci pembunuhan di Subang itu hadir di Gedung Reskrim pada Kamis (28/102021).
Danu diperiksa selama 8 jam saat hari pertama tersebut.