GridPop.ID - Muhammad Ramdanu alias Danu kembali menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang urung terpecahkan.
Dilansir dari TribunBali.com, Danu diperiksa pihak penyidik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tepatnya pada, Kamis (28/10/2021).
Bahkan penyelidikan tak rampung dalam waktu satu hari dan kembali dilanjutkan keesokan harinya pada, Jumat (29/10/2021).
Danu dicecar 17 pertanyaan di hari pertama.
Sementara hari berikutnya, fokus pemeriksaan Danu yakni terkait peristiwa masuknya keponakan mendiang Tuti Suhartini itu ke TKP pembunuhan.
Bukan tanpa alasan, jejak Danu tertinggal di TKP karena hal tersebut hingga membuatnya merasa tertuduh.
"Khususnya pada saat Danu, yang masuk ke TKP, jadi ada oknum yang katanya polisi atau banpol,
nah ini lebih menekankan di situ," kata Pengacara Danu, Achmad Taufa Soedirjo dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (29/10/2021) malam.
Achmad menuturkan bahwa sang klien memiliki bukti kuat jika ada yang memintanya untuk masuk ke TKP.
Bahkan pria berusia 21 tahun itu, kata Achmad sempat mengambil foto oknum yang dimaksud.