“Kadang ada yang sampai menggelar tikar dan minum-minuman (miras) disana,” ujarnya.
Kian menambah suasana sepi, lokasi itu merupakan area persawahan dan bukan merupakan jalan utama.
Setelah dilakukan penyelidikan, kini pelaku yang berinisial PAG alias B alias T berhasil ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husein penyidik langsung bergerak cepat memburu remaja berusia 20 tahun itu usai mendapat laporan dari ibu korban.
Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kebakkramat, Karanganyar.
“Kini pelaku diamankan di Satreskirim Polres Karanganyar.
Dia tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kresnawan.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
"Tersangka saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” jelas AKP Kresnawan Husein.
Dilansir dari TribunSolo.com, korban mengenal pelaku via media sosial Facebook hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu di Jalan Bekonang.
Korban sebelum diperkosa diajak naik motor dan dibawa ke pematang sawah wilayah Jalan Tol Kebakkramat.