Follow Us

Seorang Pria Aniaya Wanita Pemilik Tempat Karaoke, Awalnya Tak Mampu Bayar hingga Berniat Gadaikan Motor, Endingnya Korban Lakukan Hal Ini

Ekawati Tyas - Senin, 01 November 2021 | 08:22
 
Ilustrasi penganiayaan
pexels.com
pexels.com

Ilustrasi penganiayaan

Akibat peristiwa penganiayaa itu, korban mengalami luka pada bagian wajah dan mengelurkan banyak darah.

Terkait motif pelaku masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.

Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan Preman Pasar, Wanita Ini Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka hingga Bingung Hendak Adukan Pada Siapa, Terungkap Fakta Menghebohkan di Baliknya!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular