"Dan ini kita yang ikut bersyukur karena menurut kita case ini perlu kita bongkar gitu," katanya.
Apalagi Danu menuturkan jika ia kenal dengan oknum yang menurutnya adalah seorang polisi tersebut lantaran orangnya kerap berada di Mapolsek Jalancagak, Subang.
"Kalau dalam pernyataan Danu mengenal yah, karena oknum ini memang sering di Polsek Jalancagak," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Danu mengaku diminta oleh okum tersebut untuk membeli bola lampu, membersihkan bak di kamar mandi, hingga masuk ke mobil Alphard yang menurutnya adalah bagian dari penyidikan.
Aktivitas Danu itu lah yang akhirnya membuat DNA miliknya ditemukan di TKP.
"Menurut kami kejadian Danu membersihkan bak itu harus diusut tuntas. Saya bersyukur hari ini polisi fokus di situ," jelasnya.
Saat ditanya apakah ini merupakan kelalaian polisi, Achmad tak dapat memastikannya.
"Saya tidak bilang ada kelalaian, artinya case klien kami, Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi ini yang perlu diusut," katanya.
Danu pun menegaskan jika dirinya bahkan memiliki bukti terkait siapa yang memintanya untuk masuk ke TKP.
"Tadi pada saat pemeriksaan Danu sudah menyampaikan, kronologisnya secara tegas tinggal nanti bagaimana penyidik dalam mengolah pemeriksaan, tunggu saja nanti dari pemeriksaan ya," katanya.
"Setelah ada seseorang masuk ke TKP Danu langsung menghampiri, sempat foto juga Danu, memfoto oknumnya dan menghampiri beliau, dan oknum ini juga yang membuka pintu dengan kunci yang dia miliki," katanya.