Follow Us

Utang Rp 1 Juta Ditagihnya Rp 19 Juta, Mahasiswa Korban Pinjol Ilegal Ini Nyerah Tak Sanggup Bayar Lagi, Awal Mula Kisahnya Sungguh Tak Terduga

Ekawati Tyas - Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:42
 
Ilustrasi pinjaman online
Tribunnews.com

Ilustrasi pinjaman online

Berdasarkan laporan korban, kata polisi, debt collector tetap menagih uang hingga 20 kali lipat dari pinjaman awal.

"Jadi di Instagram kami ada yang lapor, dia minjam sebesar Rp 1 juta, dan dia sudah bayar Rp 2 juta,

tapi masih ditagih lagi sampai Rp 20 juta ke depan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Baca Juga: Edan! Karyawan Pinjol Ilegal Peneror Ibu di Wonogiri hingga Gantung Diri Digaji Rp 15 Juta per Bulan, Jobdesknya Cuma Kirim SMS Teror

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular