Follow Us

Periksa 8 Saksi Tambahan, Ini Barang Bukti Baru yang Disita Polisi, Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo Saat Diksar Menwa Bakal Ditetapkan?

Arif B - Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:02
 
Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).
TribunSolo.com/Septiana Ayu

Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Berkedok Tempat Pijat Plus-plus, Kos-kosan di Solo Digerebek Polisi Karena Dijadikan Tempat Praktik Prostitusi Sesama Jenis, Kesaksian Warga Bongkar Fakta yang Bikin Syok!

AKP Djohan Andika menjelaskan, ada sebanyak 25 panitia dalam acara diklat Menwa UNS itu.

Namun, polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap panitia yang mengikuti acara tersebut hingga acara dihentikan.

"Tidak ada senior yang sudah alumni yang jadi panitia, semua mahasiswa aktif," terangnya.

Meski sudah memeriksa banyak saksi, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini terlebih disebutkan akibat meninggal karena dugaan pemukulan.

"Tersangka belum ada, tapi kasus ini masuk ranah penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Istrinya Mendadak Pergi dari Rumah, Seorang Suami di Klaten Gelar Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta, Begini Ciri-cirinya

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Solo

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular