Follow Us

Periksa 8 Saksi Tambahan, Ini Barang Bukti Baru yang Disita Polisi, Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo Saat Diksar Menwa Bakal Ditetapkan?

Arif B - Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:02
 
Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).
TribunSolo.com/Septiana Ayu

Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).

Dari lima orang yang dipanggil hari ini, dua orang sudah datang pada siang tadi, sehingga total sudah ada 23 saksi yang diperiksa.

Dari pemeriksaan saksi tersebut, sejumlah barang bukti baru ditemukan.

"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," jelas dia.

Baca Juga: Tahu Ada Praktik Pijat Plus-plus Kaum Gay di Kotanya, Gibran Rakabuming Raka Tak Mau Beri Ampun Pelaku: Segera Ditindak!

"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.

Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," aku dia.

Belum Ditetapkan Tersangka

Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan, ada banyak saksi yang diperiksa yang terdiri dari peserta, panitia dan pembina.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni seperti dokter.

"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," katanya, Rabu (27/10/2021).

"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.

Source : Kompas.com Tribun Solo

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular