"Anggota (SL) diminta standby, jika sewaktu waktu terjadi trouble, tapi ternyata anggota itu pergi, dan benar terjadi trouble dua kali. Setelah dicari-cari tidak ada, beberapa kali ditelepon, tidak diangkat malah dimatikan," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara Kombes Dearystone Supit saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).
Kapolres Nunukan Kaltara AKBP SA bersama Brigpol SL yang sudah sepakat berdamai. Sebelumnya, video berdurasi 43 detik yang mempertontonkan pemukulan Kapolres terhadap Brigpol SL viral di dunia maya
"Selesai acara baru datang, dicoba ditelepon oleh Kapolres, ternyata aktif saja HP-nya. Itu yang membuat Kapolres emosi," tambah Dearystone.
Seusai pemukulan, AKBP Syaiful ternyata juga berencana memutasiBrigadirSL ke kantor polsek yang berada di perbatasan dengan Malaysia.
Tempat tersebut diketahui berada di lokasi terpencil yang hanya bisa dijangkau menggunakan pesawat perintis.
Tak terima atas rencana mutasi itu,BrigadirSL memilih untuk memviralkan video dirinya dihajar ke grup WhatsApp.
Sementara itu, kasus tersebut telah mencemarkan nama baik institusi Polri.
Dilansir dari Kompas.com,Dearystone menegaskan, Polri tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan AKBP SA.
Dia memastikan penganiayaan itu bakal diproses sampai tuntas danc Brigpol SL juga terancam terkena sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.
"Semua tentang kode etik, karena kalau masalah pidananya, anggota kan tidak melaporkannya ke Reskrim," jelas Dearystone.
Seperti diketahui, Kapolda Kaltara telah menonaktifkan AKBP SA dan jabatannya diisi sementara oleh Pelaksana tugas (Plt) AKBP Ricky Hadiyanto yang juga Kasubid Paminal Propam Polda Kaltara.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pemukulan itu terekam CCTV dengan durasi sekitar 43 detik.