Dikutip dari media terkemukaMalaysia, The Sun, biaya tes PCR tertinggi adalah sebesar RinggitMalaysia(RM) 150 atau setara dengan Rp 513.000 (kurs Rp 3.420).
Aturan batas harga tes PCR tertinggi tersebut berlaku sejak Mei 2021. Sebelum adanya regulasi tersebut, biaya tes PCR diMalaysiaberkisar RM 200 atau sekitar Rp 684.000.
Selain biaya tes PCR batasan tertinggi, pemerintah Malaysia juga menerapkan batas untuk biaya tes RT antigen yakni paling mahal RM 60 atau sekitar Rp 205.200 dan RT antibodi sebesar RM 50 atau sekitar Rp 171.000.
Namun batasan harga tes PCR di atas hanya berlaku untuk wilayah Semenanjung Malaya.
Artinya, untuk kawasan Sabah dan Sarawak memiliki aturan yang berbeda.
GridPop.ID (*)