Pecuri mengatakan telah menggunakan barang curiannya untuk membayar utang pinjol dan berjanji akan mengembalikan apa yang telah diambilnya jia telah memiliki uang.
"Niki mawon seng saget kulo baleaken. Seng mboten wonten mpun terpakai damel nyaur utang. Umpami mbuh kapan kulo gadah yotro pasti kulo wangsulaken ten sampean.
(Ini saya yang bisa saya kembalikan. Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar utang. Jika entah suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan ke kamu)" tulisnya.
Sepucuk surat dari pencuri saat kembalikan barang curian
Awalnya Indis lapor polisi pada, Selasa (19/10/2021) lantaran rumahnya yang berada di Taman Pondok Jati, Sidoarjo, Jawa Timur kemalingan.
Diduga pelaku masuk melalui angin-angin jemuran dan berhasil menggondol sejumlah barang berharga seperti laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta yang disimpan di lemari kamar.
Saat lapor polisi, Indis menyertakan bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
Polisi lantas menyelidiki kasus tersebut di TKP.
Namun, satu jam usai polisi pergi dari rumah Indis, ada seorang kurir mengantar paket dari seseorang yang bernama Purwadi Widodo.
"Menurut keterangan driver, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," tutur Indis.
Begitu isi paket dibuka, Indis kaget bukan main karena di dalamnya terdapat barang-barangnya yang hilang dicuri.