Dalampercakapantersebut, terungkappengakuanYoseflupa dan tak tahu menjelaskan terkait dirinya telah menyelotkan kunci rumah tersebut atau belum.
Lantas, dari pengakuan Yosef lewat percakapan dengan Yoris tersebut apakah bisa dijadikan petunjuk baru ?
Disisi lain, pada Rabu (20/10/2021), timkuasa hukumYorisdan Danu sudah mulai bekerja.
Mereka mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi dari para saksi.
Yoris dan Danu resmi didampingikuasa hukumuntuk menjalani perkara perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (23) dan ibunya, Tuti Suhartini (55).
Melansir dari Tribun Video,Yorisdan Danu sudah menandatangani surat kesepakatan bersama dengankuasa hukumtersebut, pada Senin (18/10/2021).
Achmad Taufan selakukuasa hukumdariYorisdan Danu mengatakan, saat ini pihaknya langsung terjun ke lapangan.
Hal ini dilakukan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung terhadap perkara tersebut.
"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Setelah menemui dari kedua kliennya,kuasa hukumakan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.
"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.