Follow Us

Diiming-imingi Ayahnya akan Bebas, Anak Tahanan Ini Terpaksa Layani Nafsu Bejat Oknum Kapolsek, Endingnya Pelaku Malah Tak Tepati Janji!

Arif B - Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:31
 
Ilustrasi pemerkosaan
Pixabay

Ilustrasi pemerkosaan

Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Kata Polda Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10/2021).

"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, dikutip dari Serambinews.

Baca Juga: Sempat Turunkan Celana, Remaja SMA Ini Nyaris Lampiaskan Nafsu Bejatnya pada Nenek 71 Tahun, Begini Kronologinya

"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.

Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.

Setelah sebelumnya, terduga pelaku itu juga sudah diberhentikan dari jabatnya.

Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.

"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.

Baca Juga: Bejat! Tega Perkosa Putrinya hingga Paksa sang Putra Tiduri Ibu Sendiri, Alasan di Balik Tindakan Kejam Pria Ini Buat Banyak Orang Emosi

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : Serambinews.com Tribun Palu

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular