GridPop.ID - Tak hanya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat selama ini.
Adanya mafia tanah juga kerap meresahkan masyarakat.
Oleh karenanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil meminta masyarakat untuk berhati-hati saat akan menjual tanah.
Melansir dari Antaranews, hal ini ia sampaikan pada Senin (18/10/2021) kemarin.
Ia juga menyinggung modus operandi mafia tanah yang memalsukan sertifikat tanah dengan cara mengelabui korban yang ingin menjual rumahnya.
"Itu kasus keluarganya pak Dino Patti Djalal, mafia tanah datang pura-pura ingin membeli rumah," ujar Sofyan dalam konferensi pers virtual.
Karena dia membeli rumah, mafia tanah ini meminta sertifikat sang pemilik dan kemudian dipalsukan.
Agar si pemilik yakin, mereka kemudian memberikan down payment (DP) atau uang muka sebagai tanda jadi.
"Harga rumah Rp 20 miliar, dikasih uang muka Rp 1 miliar, kemudian (mafia tanah) diberikan pinjaman sertifikatnya," lanjutnya.
Oleh karena itu, Sofyan mengingatkan masyarakat yang tidak memiliki pengalaman dalam jual-beli rumah tidak melakukannya sendiri, kecuali jika pembeli rumah sudah dikenal.
"Karena, nanti jangan-jangan datang (pembeli) itu adalah bagian mafia tanah. Hati-hati," tegas Sofyan.