Keduanya ditangkapo polisi atas tudingan mengedarkan dan memakai narkoba dengan barang bukti tiga paket Sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.
Kisah serupa juga terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dilansir dari Tribunnews.com, seorang pria berinisial ES (34) tega mengajak anak kandungnya bercinta dengan alasan sang istri sudah 2 tahun tak mau berhubungan badan.
Korban yang diketahui masih berusia 7 tahun mengeluh sakit di bagian intimnya.
Setelah dibawa ke Rumah Sakit, alhasil ulah bejat sang ayah tersebut bisa terungkap dan ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
"Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 Miliar,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho.
GridPop.ID (*)