Sang ibu mengaku, sudah setahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Alhasil, selama ditinggal suaminya, terpaksa IA bekerja serabutan demi menghidupi anak-anaknya.
IA mulai berani menyentuh barang haram dengan mengedarkannya bersama sang anak sekitar lima bulan.
Diakui si ibu, ia terpaksa melakukannya untuk membiayai anak bungsunya yang bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
Bahkan IA mengaku sadar jika perbuatannya melanggar hukum serta agama.
Anehnya, dia berdalih melakukan hal itu karena spontan saja.
Berdasarkan pengakuannya, IA memang hendak berhubungan badan dengan sang anak, namun belum sempat melakukannnya sudah kena grebek duluan.
Adapun EP, mengakui mau saja saat diajak oleh ibunya untuk melakukan tindakan tersebut lantaran ia juga sudah dalam kondisi setengah sadar sebab mengisap narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," akunya.
Terkait hal ini, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Wakapolres Kompol Tri Wahyudi dan Kasat Narkoba AKP Putu Made Suryawan berujar, ada pengakuan dari keduanya yang berubah-ubah.