Follow Us

Korban Pinjol Ilegal Geram, Utangnya Rp 2,5 Juta Tak Kunjung Lunas Padahal Sudah Bayar Rp 104 Juta, Ngaku Terpaksa Ngangsur karena Keluarga Diancam!

Arif B - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 05:01
 
Ilustrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal
Surya.co.id

Ilustrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal

"Mereka tetap menagih terus, sampai dengan ancaman. Ya sudah akhirnya terpaksa saya angsur," sambungnya.

Menurutnya, angsuran tagihan tersebut tetap dibayarkan, karena Dedy mengkhawatirkan keselamatan keluarganya.

"Mereka banyak ancamannya ke saya, bilang mau dibunuh, anak saya mau diperkosa. Karena saya takut makannya saya angsur saja jadinya," ungkapnya.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjaman Online, Seorang Tukang Cukur Nekat Buka Praktik Suntik Putih Abal-abal, Polisi Ungkap Modus Pelaku Tawarkan Layanan dengan Cara Ini

Meski telah memberikan angsuran sejak awal mengajukan pinjaman. Namun Dedy merasa bingung, sebab angsuran pinjamannya tersebut tidak kunjung lunas.

Hal tersebut dikatakan Dedy bukan tanpa sebab, ia memastikan bahwa anaknya selalu membayarkan tagihan melalui rekening ATM miliknya.

"Anak saya bayar terus tagihannya pakai ATM saya, tapi kok tidak lunas-lunas tagihannya, saya sendiri juga bingung," lanjutnya.

"Total yang sudah saya bayarkan itu sampai, Rp 104 juta," tuturnya.

Dengan adanya peristiwa penggerebekan perusahaan peminjaman online ilegal, Dedy mengharapkan seluruh kasus terkait peminjaman tersebut dapat selesai.

Saat di lokasi penggerebekan, Dedi datang dengan membawa sejumlah berkas, bukti selama dirinya ditipu perusahaan tersebut.

"Saya bawa bukti rekening koran selama saya membayar pinjol itu. Sampai sekarang belum lunas," tutup Dedy dengan raut wajah yang tegas.

Baca Juga: Tak Kuat Hadapi Teror Pinjol, Ibu Muda di Wonogori Nekat Gantung Diri, Sebelum Mengakhiri Hidupnya Sempat Tulis Surat Wasiat Ungkap Pesan Menyentuh Ini

Source : tribunnews Wartakotalive

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular