Follow Us

Korban Pinjol Ilegal Geram, Utangnya Rp 2,5 Juta Tak Kunjung Lunas Padahal Sudah Bayar Rp 104 Juta, Ngaku Terpaksa Ngangsur karena Keluarga Diancam!

Arif B - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 05:01
 
Ilustrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal
Surya.co.id

Ilustrasi aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal

GridPop.ID - Penggrebekan kantor pinjaman online (pinjol) di daerah Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, turut menyita perhatian Dedy.

Warga Joglo, Jakarta Barat, ini adalah salah satu korban dari perusahaan pinjol PT Indo Tekno Nusantara (ITN).

Dedy langsung mendatangi kantor dari PT ITN begitu tahu lokasinya setelah digerebek polisi, Kamis (14/10/2021).

Ia mengetahui informasi penggerebekan tersebut melalui media massa dan ingin melihat suasana penggerebekan, dengan mendatangi lokasi secara langsung.

Ketika 32 operator dari perusahaan pinjol digiring polisi memasuki mobil untuk di bawa ke Polda Metro Jaya, Dedy merasa geram.

"Saya liat awalnya dari televisi, langsung saya datangin lokasinya karena tahu daerah sini. Mau saya pukul tadi ngeliat mereka pas disuruh masuk ke mobil polisi itu," ujar Dedy kepada awak media, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Wartakotalive.

"Biarin aja gapapa, saya kesal soalnya. Ternyata ini toh yang ngancem-ngancem sampai saya stress," imbuhnya.

Baca Juga: Peras Keringat 10 Jam Lebih dalam Sehari, Karyawan Perusahaan Pinjol yang Kena Grebek di Tangerang Ungkap Upah per Bulan, JumlahnyaBikin Iba

Lebih lanjut Dedy menceritakan, bahwa dirinya sempat terjerat oleh aplikasi peminjaman online ilegal, sejak 2019 silam.

Mulanya ia hanya berencana meminjam uang sebesar Rp 2,5 juta. Akan tetapi, setelah melengkapi data melalui aplikasi yang ditentukan, uang yang diminta tidak kunjung diberikan oleh pihak pinjol.

Namun setelah itu, pihak pinjol tetap menagih utang yang diajukan Dedy. Meskipun, dirinya telah mencoba memberikan bukti, bahwa uang yang diajukan memang belum ditransfer.

"Katanya sudah di transfer tapi saat saya cek memang belum ditransfer," kata Dedy

Source : tribunnews Wartakotalive

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular