Follow Us

Heboh Selebgram Rachel Vennya dan Kekasihnya Diduga Kabur dari Wisma Atlet Saat Jalani Karantina, Kemenkes dan Satgas Covid-19 Beri Tanggapan

Lina Sofia - Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:22
 
Salim dan Rachel Vennya
tribunstyle.com

Salim dan Rachel Vennya

Para WNI yang baru pulang dari luar negeri wajib menjalani karantina delapan hari sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi.

"Pemerintah mengecam pelanggaran kebijakan yang seyogianya dibuat untuk menjamin kesehatan dan keselamatan bersama," kata Wiku.

Wiku mengimbau semua petugas di lapangan untuk bertindak tegas terhadap semua pelanggaran yang ada tanpa pandang bulu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengecek kebenaran dugaan kaburnya influencer Rachel Vennya dari karantina Covid-19 di Wisma Pademangan Jakarta.

Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakansaat ini kasus tersebut sedang ditelusuri oleh Satuan Tugas Pademangan.

"Ini masih ditelusuri oleh satgas Pademangan," ujar Nadia melalui pesan singkat WhatApps yang diterima, Selasa (12/10/2021).

Nadia menegaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran SE Satgas Nomor 18/2021 bahwa setiap orang yang tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina dengan waktu 8x24 jam dan melakukan tes RT-PCR di awal dan akhir karantina.

"Iya (ketentuannya) masih sama kecuali nanti ada perubahan SE," katanya lagi.

Baca Juga: Bongkar Sosok Artis yang Ngambek Gegara Alasan Sepele Ini, Rachel Vennya Malah Buru-buru Lakukan Hal Ini, Ada Apa?

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Solo

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular