"Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu kata dia. Itu aja yang dibilangnya. Dikasih tahu pengacara ya memang gitulah hukum, karena orang itu melapor.
Biarpun orang itu tersangka dari laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka. Dari situ enggak tenang dia.
Masak orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara. Jadi itu aja pikiran dia. Jadi trauma dia ini," kata Tak Endang.
Sementara dilansir dari Tribunmedan.com, Rosalinda Gea sempat buka suara saat dikonfirmasi oleh wartawan dan membenarkan jika ia memang diminta hadir untuk memberikan keterangan dengan status tersangka.
"Ia (dipanggil jadi tersangka)," ujarnya, Kamis (7/10/2021) malam.
Namun, saat disinggung tentang penetapan dirinya sebagai tersangka, ia tak bisa bicara banyak lantaran kondisinya yang tak memungkinkan dan kini tengah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Tembung.
"Saya lagi di rumah sakit yang di Pasar IX. Saya lagi trauma. Kepalaku ini bekas dipukul sakit lagi. Nanti aja bicaranya ya," ucapnya.
GridPop.ID (*)