Akibat kejadian penganiayaan tersebut, suami Rosalinda Gea, Tak Endang Hura mengatakan, istrinya saat ini berada di klinik Pasar 9, Tembung.
Sejak dirawat pukul 17.30 WIB, Gea sudah menghabiskan dua kantong infus meski belum ada 2 jam disana.
"Jadi sekarang kita lagi di lokasi klinik pasar 9 Tembung, lagi melaksanakan opname. Karena lagi pendarahan dia. Terpaksalah opname gara-gara pukulan preman yang beberapa hari lalu di Pajak Gambir," kata Tak Endang melalui telepon pada Kamis (7/10/2021) malam.
Berdasarkan pengakuan sang suami, Gea kaget lantaran menjadi tersangka dan bahkan sampai trauma.
Ia menjelaskan, sebelum mendapat surat pemanggilan, sang istri sudah merasa kurang enak badan hingga pada sore harinya tiba-tiba datang pria berjaket yang membawa sebuah surat.
Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan. Istrinya sempat bertanya apa isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya lalu pergi.
"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari Polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si Beni si pelaku itu. Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan.
Jadi bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu. Enggak sadar dia dari semalam," katanya.
"Di kepalaku, di telingaku, masih ada bekas kaki orang itu..."
Diakui Tak Endang, ia telah berkali-kali membujuk sang istri agar tak terlalu stres memikirkan permasalahan yang kini menimpa dan menyebut jika surat itu hanya digunakan untuk menakut-nakuti.
Selain itu, guna menenangkan istrinya ia berkata, jika ada banyak yang ingin membantu dan ada juga pengacara, kemudian dia menghubungi seorang pengacara terkait surat yang diterima Rosalinda Gea.