Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.
Sejumlah keluarga dekatTutiSuhartini(55) korban perampasan nyawa di KabupatenSubang, Jawa Barat, kembali diundang pihak kepolisian di SatreskrimPolresSubang, Rabu (6/10/2021).
Pantauan Tribun di lapangan, terlihatYetiMulyati(60), Ida (58), sertaLilisSulastri(56) memasuki gedung SatrekrimPolresSubangpada pukul 17.00 WIB.
Ketiganya diperiksa Rabu (5/10/2021) sore hingga malam selama 6 jam.
Diketahui mereka bertiga merupakan kakak Tuti sekaligus uwak dari Amalia Mustika Ratu (23).
Penyidikan kasus tersebut sudah berjalan selama 49 hari.
Sejumlah upaya telah dilakukan polisi dalam mencoba mengungkap kasusSubang.
Di antaranya melakukan autopsi ulang terhadap jasadTuti Suhartini(55) danAmalia Mustika Ratu(23).
Autopsi ini untuk menguatkan bukti dan keterangan yang sebelumnya didapat polisi.
Dilansir dari Tribunnews.com,pihak PolresSubanglangsung mengirimkan hasil autopsi jenazah Tuti dan Amalia ke laboratorium forensik untuk dilakukan analisa oleh tim penyidik.
Menurut Kabid Humas PoldaJawa Barat,Kombes Pol Erdi A Chaniago, dalam autopsi kedua ini penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.