Follow Us

Meradang Gara-gara Hal Sepele Ini, Menantu Nekat Polisikan Mertua yang Sudah Sepuh Atas Dugaan Penganiayaan, Sempat Mendekam di Sel Kini Dirawat dengan Kondisi Mengkhawatirkan

Lina Sofia - Minggu, 03 Oktober 2021 | 05:02
 
ilustrasi penjara
kompas.com

ilustrasi penjara

GridPop.ID -Seorang mertua dipolisikan menantunya sendiri yang bermula karena konflik keluarga.

Usai konflik keluarga, menantu melaporkan mertuanya ke polisi karena tuduhan pengeroyokan.

Diketahui sang mertua sedang alami kondisi kesehatan yang tidak baik.

Dilansir dari Tribunnews.com, semua berawal dari masalah perusahaan percetakan, Muzakir ditahan di Polsek Arcamanik, Kota Bandung.

Sang mertua bernama Muzakir (72) menyerahkanperusahaanpercetakandan penerbitan untuk dikelola anak kandungnya, Fitri (30) dan suaminyaArianto(32).

Ema Siti Zaenab (49), istri keduaMuzakirmenceritakandetik-detikawal masalah hingga berakhir dengan pelaporan.

Dijelaskan Ema, perusahaan penerbitan yang dikelola Fitri dan Arianto selama dua tahun itu mengalami penurunan.

Untuk menangani masalah perusahaan,Ariantodan Fitri menjual sejumlah aset perusahaan berupa mesin dan mobil.

Selain itu,Muzakirjuga ditagih utang oleh Fitri sebesar Rp 258 juta.

Kata Ema, utang dengan jumlah yang tidak sedikit itu merupakan biaya operasional perusahaan selama dua tahun.

Arianto sempat mendatangi rumahMuzakirdi daerahArcamanik, Kota Bandung.

Baca Juga: Akhirnya Polisi Tangka sang Pelaku Pembunuhan, Terbongkar Penyebab Tewasnya Korban yang Bikin Merinding

Kedatangannya berkaitan dengan kabarMuzakiryang ingin mempolisikan Fitri.

"Kemudian ada isu kalau suami saya (Muzakir) akan melaporkan Fitri ke kepolisi," ujar Ema, di Jalan Moch Toha, Kamis (30/9/2021).

Pada 10 Agustus 2021,Ariantodatang seorang diri ke rumahMuzakirdengan tujuan menanyakan kebenaran informasi tersebut.

Dalam pertemuan itu, Arianto sendiri sedangkan Muzakir tengah ditemani karyawannya, yakni Ade, Jajang, dan Marzuki.

Percakapan berjalan seperti biasa namun memanas setelahAriantoketahuan merekam pembicaraan.

Masih berdasarkan penjelasan Ema, tindakanAriantoitu menyinggung Marzuki, Ade, dan Jajang.

Rekan-rekanMuzakiritu memintaAriantomenghapusrekamannamun ditolak.

"Arianto tidak mau dan menghindar. Sempat diadang, sehingga si Ari ini dipegang oleh Jajang, kemudian Ade turun ke bawah karena mendengar ada ucapan kasar kepada suami saya, dan di situ Ade dan Jajang memukulArianto," ucapnya.

Ema mengatakan keributan itu hanya terjadi sesaat. Mereka kembali meneruskan obrolan.

Namun,Ariantopergi meninggalkan rumah ketikaMuzakirdan tiga karyawannya itu lengah.

Sepulangnya bertemu dengan Muzakir, Arianto ternyata melaporkan mertuanya ke Polsek Arcamanik dengan tuduhan pengeroyokan.

Menurut Ema, pada saat kejadian suaminya itu tidak melakukan penganiayaan apapun terhadapArianto.

Baca Juga: Buntut Kasus Mata Bocah 6 Tahun Dicongkel Demi Ritual Ilmu Hitam, Polisi Tangkap Sosok yang Diduga Jadi Dalang di Balik Aksi Keji Ini

"Suami saya tidak memukul seperti apa yang dilaporkan Ari (pelapor)," katanya

Atas laporan ituMuzakirdan karyawannya ditahan di PolsekArcamaniksejak 13 September 2021.

Kompol Deny Rahmanto mengatakanAriantomengalami luka lebam namun tidak parah sehingga harus dirawat.

"Lebam-lebam, tapi tidak parah," ujar Deny saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).

LukaArianto, kata Deny, berada di sekitar wajah.

"Lebam di muka. Enggak (dirawat)" katanya.

Ema mengaku sudah memintaAriantodan Fitri untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Namun, pasangan suami istri itu menolak.

Saat ini, kondisi kesehatan Muzakir menurun hingga harus dirawat di rumah sakit. Muzakir yang mengidap diabetes itu mengalami pembengkakkan jantung.

Ia dirawat di Rumah Sakit Polri, Sartika Asih Bandung.

Ema dan anaknya bersama polisi menjaga Mzuakir yang terbaring di rumah sakit.

Menurut Ema, suaminya dirawat sejak Rabu (29/9/2021).

"Saya sama anak dan ada polisi (berjaga di Rumah Sakit)," ujar Siti Zaenab saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga: 22 Orang Jadi Tersangka, Polisi Tangkap Sindikat Pembuat Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu hingga Ungkap Fakta ini

Melansir dari Tribun Jabar, kuasa hukumMuzakir, Hilmi Dwiputra Nur Esa menyebutkan, pihaknya tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untukMuzakir, karena alasan kondisi kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan praperadilan, karenaMuzakirdinilai tidak turut serta melakukan penganiayaan terhadapArianto.

"PakMuzakirmembantah telah memukul, yang pukul itu justru Ade dan Jajang. Itu jelas dalam video CCTV. Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi sampai saat ini PolsekArcamanikbelum mengabulkan permohonan kami, tidak tahu apa alasannya. Klien kami umur 72 mengidap diabetes. Terlalu beresiko penahanan," ujar Hilmi.

KapolsekArcamanik,KompolDenyRahmantomembenarkan tengah menahanMuzakir. PenahananMuzakir, karena adanya laporan polisi terkait penganiayaan.

"Iya, betul ( dilakukan penahanan)," ujar Deny.

Menurut Deny, pihaknya belum dapat mengabulkan penangguhan penahanan lantaran Marzuki, tidak memiliki domisili di Kota Bandung.

"Masih dalam pertimbangan, karena pelaku yang lain tidak punya domisili dan keluarga di Bandung. Domisilinya di Aceh sana. Kita juga khawatir sama kesehatan paMuzakirnya. Sekarang kita antarkan di RS Sartika Asih juga untuk perawatan," katanya.

Baca Juga: Nangis Lantaran Kebelet Buang Air Kecil, Balita 3,5 Tahun Justru Meregang Nyawa Setelah Tubuhnya Terhempas Dinding, Polisi Gercep Tangkap sang Ayah

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Jabar

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular