Menurut Ema, pada saat kejadian suaminya itu tidak melakukan penganiayaan apapun terhadapArianto.
"Suami saya tidak memukul seperti apa yang dilaporkan Ari (pelapor)," katanya
Atas laporan ituMuzakirdan karyawannya ditahan di PolsekArcamaniksejak 13 September 2021.
Kompol Deny Rahmanto mengatakanAriantomengalami luka lebam namun tidak parah sehingga harus dirawat.
"Lebam-lebam, tapi tidak parah," ujar Deny saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).
LukaArianto, kata Deny, berada di sekitar wajah.
"Lebam di muka. Enggak (dirawat)" katanya.
Ema mengaku sudah memintaAriantodan Fitri untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Namun, pasangan suami istri itu menolak.
Saat ini, kondisi kesehatan Muzakir menurun hingga harus dirawat di rumah sakit. Muzakir yang mengidap diabetes itu mengalami pembengkakkan jantung.
Ia dirawat di Rumah Sakit Polri, Sartika Asih Bandung.