"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujarnya.
Kebijakan ini akan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Surabaya.
Menanggapi uji coba tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa ini menjadi salah satu tanda pandemi Covid-19 kian membaik seperti yang dilansir dari Kompas.com.
"Alhamdulillah berarti itu tandanya (pandemi) Jakarta semakin baik, semakin aman, Covid-nya semakin turun," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Ia mengatakan, sekalipun anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk mal dengan pengawasan orangtua, namun tidak lantas harus berbondong-bondong untuk pergi ke mal.
Riza lantas meminta agar warga Jakarta tetap mengurangi mobilitas dan tempat terbaik di masa pandemi adalah dengan berdiam diri di rumah.
"Jadi kami minta tetap di rumah, justru di masa pelonggaran ini potensi orang keluar rumah meningkat, potensi kerumunan meningkat, pada akhirnya potensi orang tertular juga bisa meningkat," ujar dia.
Diketahui bahwa pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di wilayah Jawa-Bali terhitung 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada beberapa penyesuaian yang diberlakukan, salah satunya yaitu uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah usia 12 tahun.
"Dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak kurang di bawah usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang DIY dan Surabaya," ujar dia.