Follow Us

Diiming-imingi Uang Rp 100 Ribu, Remaja Pria Ini Dirudapaksa Sesama Jenis oleh Oknum ASN, Kedok Pelaku Terbongkar Melalui Pesan WhatsApp

Andriana Oky - Minggu, 12 September 2021 | 19:03
 
Ilustrasi pelecehan seksual
SCMP

Ilustrasi pelecehan seksual

Karena memiliki kendaraan, pelaku kerap mengajak korban untuk berburu bersama. Di sanalah pelaku melancarkan aksinya.

FR mencabuli korban saat mereka dalam perjalan menuju lokasi perburuan.

"Perbuatan bejat tersebut dilakukannya di dalam mobil pick up (pikap) milik yang bersangkutan (FR), serta di dalam hutan, saat mereka dalam perjalanan menuju lokasi buru babi," katanya.

AKP Nurdin menduga, perbuatan pencabulan tersebut telah dilakukan berulang kali terhadap koban.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 100 ribu.

Baca Juga: Murka Anaknya Jadi Korban Pedofilia Teman Sendiri, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Pelaku Hingga Alami Kejadian Ini, Terkuak Kisahnya yang Memilukan

"Agar korban tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada siapapun, pelaku lantas mengiming-imingi korban dengan uang sebanyak Rp 100 ribu,” tambahnya.

Tak menutup kemungkinan, ada korban lain dari aksi kejatahan pelaku.

"Kami belum mengetahui dan mendapati informasi adanya korban lainnya. Namun, bagi masyarakat kalau ada yang merasa jadi korban silakan datang melapor ke Polres Agam" kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Jumat (10/9/2021) malam, mengutip Tribun Padang.

Pelaku disangkakan pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, junto pasal 289 junto pasal 292 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Buntut dari Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, Pekan Depan Polisi Bakal Panggil 5 Terlapor Serta Sosok Penting Ini

Source : Kompas.com Tribunlampung.co.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular