GridPop.ID - Viral video di TikTok yang menunjukkan bahwa uang koin Rp 500 kuning disebut bisa ditukar dengan uang Rp 750.000.
Dilansir dari Kompas.com, video tersebut diunggah oleh akun TikTok seorang netizen bernama @arumhajj.
Dalam unggahan TikTok tersebut disertakan sebuah video yang menunjukkan screenshot pemberitaan yang berjudul:
“Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750.000 Ribu di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI,” tulis akun tersebut.
Terlihat dalam tangkapan layar tersebut gambar uang logam berwarna kuning yang bertuliskan 1990, Bank Indonesia.
Sementara dalam video selanjutnya terdapat kumpulan uang koin Rp 500 berwarna kuning dengan disertai keterangan:
“Ayo buruan ditukar yak ke BI” tulis akun tersebut.
Terkait viralnya unggahan tersebut, Kompas.com lantas menghubungi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia unanto Herdiawan.
Junanto menerangkan bahwa uang koin Rp 500 tak bernilai Rp 750.000 jika ditukar ke Bank Indonesia.
Ia menjelaskan, uang yang ditarik Bank Indonesia dan bernilai Rp 750.000 adalah uang rupiah khusus yang terbit tahun 1990.