Follow Us

Dianggap Menghambat Pencairan Program Bansos, Menteri Sosial Tri Rismaharini Ngamuk-ngamuk di Bank BUMN, Begini Tanggapan Erick Thohir

Lina Sofia - Senin, 06 September 2021 | 16:02
 
Erick Tohir
Tribun Jogja
Tribun Jogja

Erick Tohir

"Saya yakinkan dengan segala kerendahan hati, pasti Himbara sebagai bagian dari pemerintah tidak maksud menghambat atau melakukan (pemblokiran), tapi memang kita perlu sinkronisasi sistem. Sistem di pemerintahan pusat, di pemerintah daerah atau di Himbara itu kan perlu disinkronkan," jelas Erick saat mengunjungi salah satu Apotek Kimia Farma di Jakarta, Sabtu (04/09/2021).

"Nah tentu bila di situ ada kekurangan di sana sini, saya akan cek langsung permasalahannya apa," tambahnya.

Erick menjelaskan, pemerintah bersama DPR juga mendengar masukan dari masyarakat mengenai proteksi data pribadi.

Namun di sisi lain, pemerintah juga berusaha agar proteksi data pribadi jangan sampai menghambat program satu data.

Erick mengatakan Himbara saat ini sudah memberikan kemudahan bagi UMKM dan korporasi dalam melakukan restrukturasi kredit hingga penyaluran pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pelaku Sanggup Kantongi Untung Hingga Rp 1,8 Miliar dari Pemakaian Alat Tes Covid-19 Daur Ulang, Erick Thohir Minta Ganjaran Keras: Tidak Ada Toleransi di Kalangan BUMN!

Erick juga mengatakan, hingga saat ini, bank-bankBUMNsudah melakukan restrukturasi kredit UMKM dan korporasi Rp 470 triliun.

Dilansir dari Kompas. TV,Ketua Himbara yang juga Dirut BRI Sunarso memaparkan kendala yang ditemukan dalam penyaluranbansos.

Pertama, data yang diterima dari Kemensos tidak sesuai dengan regulasi mengenaicustomer due diligence(CDD) sederhana.

Kedua, data penerimabansosmengandung karakter khusus yang tidak sesuai dengan sistem bank.

"Ada kerancuan instruksi penghentian pemanfaatan danabantuan sosialdari Kementerian Sosial yang berdampak pada ketidakpastian pelaksanaan di bank penyalur serta penerima bantuan," kata Sunarso dalam keterangan tertulis, Kamis (02/09/2021).

Ketiga, perlambatan distribusi kartu untuk penerima baru pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Source : Tribun Jateng Kompas. TV

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular