GridPop.ID - Kasus daur ulang alat rapid test antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu milik PT Kimia Farma Diagnostika menyita perhatian banyak orang.
Tak terkecuali Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Kesal dan tak habis pikir dengan kelakuan para oknum, Erick Thohir pun meminta agar mereka segara diproses hukum dan mendapatkan ganjaran yang keras.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Sebab, menurut Erick, ulah oknum tersebut telah mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh,” tuturnya.
“Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tambahnya.
Tindakan di Kualanamu, lanjut Erick, jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN.
“Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ucapnya.