Ia sempat menyebutkan penerimaan pajak merosot sebesar -14,7 persen pada tahun 2020.
Sri Mulyani yakin, pembayaran pajak-pajak yang dikumpulkan pemerintah mampu membantu pembayaran utang tersebut.
"Meskipun pada saat kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang, namun kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," kata Sri Mulyani yang dikutip dari Kompas.com.
Untuk membayar utang ini, rakyat pun diikut sertakan.
Dari total utang pemerintah sebesar Rp 6.418,15 triliun tersebut, sebagian besar berasal dari utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 5.580,02 triliun.
Dilansir dari Kompas.com, ssanya di luar SBN, utang pemerintah berasal dari sumber pinjaman yakni sebesar Rp 838,13 triliun.
Terdiri dari pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri yang meliputi pinjaman bilateral, pinjaman multilateral, commercial banks, dan suppliers.
Sementara itu jika diasumsikan dengan total keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, maka setiap satu penduduk atau per kepala Warga Negara Indonesia (WNI) menanggung utang sebesar Rp 23,75 juta.
Angka tersebut didapat dengan membangi jumlah utang pemerintah Rp 6.418 triliun dengan jumlah penduduk Indonesia berdasarkan Sensus Penduduk 2020 dari BPS dengan populasi sebanyak 270,2 juta penduduk.
GridPop.ID (*)