Follow Us

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Pemeritah Resmi Anggarkan Dana Bansos Sebesar Rp 153,7 Triliun untuk Tahun 2022, Begini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Lina Sofia - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:02
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Humas Kementerian Keuangan
Humas Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

"Perlindungan terhadap warga negara bangsa Indonesia seharusnya dari mulai mereka usia balita, ibu hamil, hingga usia sekolah, usia produktif, dan usia lansia.

Masing-masing segmen kelompok berasal dari 20 persen terbawah," pungkasnya.

Selain dalam bentuk uang tunai, bantuan juga berupa kuota internet hingga pelatihan seperti dalam Program Kartu Prakerja.

Fakta di lapangan, masih banyak warga masyarakat yang merasa berhak namun tidak juga masuk dalam list bantuan.

Hal itu sebagaimana dikeluhkan para warganet terkait bantuan sosial (bansos).

Lantas, bagaimana cara daftar jadi penerima bansos?

Diketahui, pada 17 Agustus lalu Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui Aplikasi Cek Bansos dengan fitur baru, yakni “usul” dan “sanggah”.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, aktivasi kedua fitur tersebut merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error) dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Baca Juga: Tragis! Nenek 89 Tahun Menangis Ratapi Nasib Tak Kebagian Bansos hingga Ungkap Fakta Mengejutkan

Melansir Youtube resmi Kemensos dari Kompas.com, berikut ini alur pendaftaran cara daftar jadi penerima bansos:

1. Unduh aplikasi

Unduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store. Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa.

Source : Kompas.com GridStar.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular