Apabila masyarakat merasa menjadi korban penipuan online, dapat melaporkan hal tersebut ke kepolisian.Prosedur melaporkan tindak pidana secara langsung
- Datangi kantor polisi terdekat dari kejadian tindak pidana.
- Datang ke bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) selaku pelaksana tugas pokok di bidang pelayanan kepolisian.
- Penyidikan terhadap suatu tindak pidana dilaksanakan berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan.
Adapun beberapa berkas yang perlu dipersiapkan, antara lain: Bukti percakapan pembeli dengan penjual Bukti transfer.
2. Cek nomor rekening di situs cekrekening.id
- Periksa nomor rekening tujuan di situs cekrekening.id. Pada situs tersebut akan dimunculkan keterangan, apakah rekening itu pernah terlibat tindak penipuan atau belum.
- Masuk ke laman cekrekening.id, kemudian masukkan nama bank dan nomor rekening.
- Muncul hasil rekam jejak rekening. Jika muncul rekam jejak nomor rekening tersebut pernah dilaporkan, maka Anda patut waspada.
Langkah untuk melaporkan rekening melalui situs cekrekening.id, sebagai berikut:
- Masukkan nama bank Ketik nomor rekening yang terindikasi sebagai penipu
- Tuliskan nama pemilik rekening