Follow Us

Selebgram Ini Berani Tantang Korban Arisan Online dan Investasi Kos-kosan Bodongnya Lapor Polisi, Endingnya Justru Tak Disangka-sangka

Ekawati Tyas - Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:02
 
Korban penipuan arisan online dan investasi kos-kosan di Palembang
sripoku.com/andyka wijaya
sripoku.com/andyka wijaya

Korban penipuan arisan online dan investasi kos-kosan di Palembang

GridPop.ID - Sempat heboh enam wanita melaporkan kasus penipuan bermodus arisan online dan investasi kos-kosan, kini terlapor telah diamankan pihak kepolisian.

Dilansir dari Sripoku.com, anggota reskrim Polrestabes Palembang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya terlapor bernama Novi berhasil diamankan.

Desmon Simanjuntak SH, kuasa hukum para korban mengatakan bahwa Novi telah diamankan polisi pada, Sabtu (14/8/2021).

"Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolrestabes Palembang, Kasat Reskrim, Kanit Pidsus, dan khusus tim Pidsus Polrestabes Palembang yang sudah memproses laporan kami, atau menegakkan dan menjalankan laporan kami.

Sehingga dalam kurun waktu 11 hari, perkara sudah jelas terang benderang dan ditindaklanjuti," ungkap Desmon saat ditemui Sripoku.com di Polrestabes Palembang, Senin (16/8/2021).

"Kami berharap bisa diberlakukan restorasi justice (JC), dengan diharapkan bantuan polisi kalau masih bisa dikembalikan kerugian dari enam korban kembalikan.

Dan jika tidak bisa dikembalikan tetap kita serahkan kepada penyidik sehingga proses hukum bisa di tegakkan dan ke enam korban merasakan keadilan itu," ungkapnya.

Salah seorang perwakilan korban, Ezza (35) mengucapkan rasa terima kasih pada pihak kepolisian.

Baca Juga: Geger Video Arisan Ritual Tumbal Brondong untuk Pesugihan, Ramadhinisari si Pembuat Video Beberkan Kronologi hingga Siapkan Barang Bukti

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolrestabes Palembang, Kasat Reskrim, Kanit Pidsus, dan tim Pidsus yang memegang Perkara kami.

Kami juga berharap proses hukum ditegakkan seadil-adilnya, dan berharap restorasi justice perihal dikembalikannya kerugian materi kami.

Source : Sripoku.com TribunSumsel.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular