Follow Us

Tolong Mulai Sekarang Jangan Lagi Beli Masker Medis dengan Ciri-ciri Ini, Ternyata Palsu dan Berisiko Mudah Terpapar Virus Covid-19

Lina Sofia - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:32
 
Ilustrasi masker
FREEPIK/WIRESTOCK

Ilustrasi masker

Dalam kanal kesehatan tersebut, diungkapkan bahwa masker yang dikombinasikan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak dapat memperlambat penularan Covid-19.

Dengan syarat, masker harus digunakan dengan baik dan benar, harus pas di atas hidung, mulut, dan dagu, tanpa celah.

Namun berbicara mengenai masker, baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap adanya peredaran masker medis palsu di pasaran.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus masyarakat, sebab alih-alih terhindar Covid-19 penggunaanmasker palsujustru dapat berisiko pada diri kita sendiri.

Karenanya masyarakat diimbau untuk mulai teliti lagi dalam menggunakan masker untuk mencegah Covid-19.

MelansirSajian Sedapdari Kompas.com (4/4/2021), terkait peredaran masker medis ini diungkap oleh Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya.

Masker yang lulus pengujian itulah yang mendapat izin edar dan dikategorikan sebagai masker alat kesehatan, baik masker bedah maupun masker N95/KN95.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Tekankan Disiplin Masker: Kita Mungkin Hidup Bertahun-tahun ke Depan dengan Ini

"Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat," kata Arianti seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu masker nonmedis umumnya digunakan untuk sejumlah keperluan seperti di industri pengecatan, pertambangan, atau perminyakan yang biasanya digunakan untuk mencegah gangguan inhalasi terhadap polusi.

"Tentunya, yang pasti masker nonmedis ini tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan," ujarnya.

Arianti mengatakan saat ini terdapat 996 masker yang mendapat izin edar dari Kemenkes.

Source : Kompas.com Sajian Sedap

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular