Kemudian ia memastikan bahwa keduanya tak mengalami luka serius seperti berita yang beredar di media sosial.
"Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa.
Pokoknya persoalan itu sudah selesai," ujar Mujiarto.
"Nominal uangnya saya enggak tahu.
Saya tidak mau campur urusan seperti itu. Mereka juga sudah saling menerima," kata Mujiarto.
Terkait kejadian tersebut, Mujiarto berujar bahwa pihaknya akan terus memberikan pembinaan bagi Bahar bin Smith dan Ryan Jombang.
Kini, kedua narapidana telah kembali mengikuti aturan-aturan serta program pembinaan yang diberikan pihak Lapas.
"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana mereka berdua, tujuannya agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," kata dia.
Melansir Tribunnews.com, berita yang beredar menyebut bahwa Bahar bin Smith diketahui meminjam uang pada Ryan Jombang, namun enggan membayar.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Diakui Kasman bahwa Bahar bin Smith meminjam uang sebesar Rp 10 juta pada Ryan Jombang.