"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," pungkas dia.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Kemenkes mengungkap bahwa alasan harga acuan tertinggi tes PCR baru diturunkan pada, Senin (16/8/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, penyebab turunnya harga tes PCR dikarenakan harga komponen-komponen alat pemeriksaan kini mulai mengalami penurunan.
"Ini disebabkan oleh karena adanya penurunan dari harga-harga reagen dan bahan habis pakai.
Pada tahap-tahap awal memang harga-harga reagen yang kita beli itu kebanyakan adalah harganya masih tinggi," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Senin.
Ia juga mengambil contoh saat melonjaknya harga-harga peralatan kesehatan di awal pandemi.
"Contohnya juga harga masker awal pandemi itu mahal kemudian harga hazmat, harga sarung tangan dan sebagainya," sambungnya.
Menurut Abdul, harga tes PCR bahkan bisa lebih murah lagi.
Namun, hal itu bisa terjadi apabila harga komponen-komponen tes PCR mengalami penurunan.
"Tidak tertutup kemungkinan bahwa pada saatnya nanti akan ada evaluasi dan harganya bisa lebih turun lagi," ujar Abdul.
Kemenkes baru-baru ini telah menetapkan batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.