"Saya sama sekali tidak kenal dia (Nikita Mirzani)," sambungnya.
Alexander menyebutkan isi DM dari akun insragram wanita 35 tahun membuat Malik sangat kaget.
Sebab tuduhan, cacian, dan ancaman dari akun Niki sangatlah tidak pernah dilakukan Malik.
"Awalnya klien kami masukInstagram. Ada DM dari NM, mungkin akan diberikan give away, eh ternyata malah dapat caci maki dan tuduhan mengirim karangan bunga."
"Klien kami juga tidak tahu maksudnya karangan bunga apa," jelas Alexander Kilikily.
Hal yang paling dirasa mengganggu Malik, menurut Alexander, adalah janda Dipo Latief itu menguggah foto Malik dan disertakan akun pribadinya Malik.
"Setelah NM (Nikita Mirzani) kirim DM, nah ada lagi DM dari akun-akun lain diduga pengikut dari akun NM. Ini yang mengganggu klien kami," terangnya.
"Komentar di DM pun berbau caci maki, hinaan, dan ancaman yang membuat Malik merasa ketakutan," sambungnya.
Oleh sebab itu, Alexander Kilkily menyebutkan, karenaAbdul Malikketakutan dengan dugaan ancaman dan caci maki itu, Malik melaporkanNikita Mirzanike Polres Demak pada Jumat (11/6/2021) atas laporan dugaanpencemaran nama baik.
"Karena memang sudah mengganggu psikis klien kami. Kalau didiamkan, kasihan akan banyak lagi korban seperti Malik," ujar Alexander Kilikily.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh seseorang bernama Abdul Malik dan dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.