GridPop.ID -Heboh aktris Nikita Mirzanidilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah karena diduga lakukan pencemaran nama baik.
Niki dilaporkan oleh seorang pria bernama Abdul Malik,ia akui bahwa Niki mencemarkan nama baiknya dimedia sosial.
Abdul Malik yang saat itu berada di kediamannya di Demak dan didampingi tim kuasa hukumnya, Alexander Kilikily, menceritakan awal kasus itu terjadi.
Dilansir dari Tribunseleb, bermula saat tiba-tiba temannya memberitahukan kepadanya, bahwa fotonya diunggah oleh akun Instagram Nikita Mirzani.
"Pas saya cek, saya buka handphone saya, betul foto saya diunggah diInstagramstory NM (Nikita Mirzani)."
"Jujur saya kaget aja pas tahu foto saya diunggah sama dia," kata Abdul Malik dengan terbata-bata, ketika menggelar jumpa pers, Selasa (10/8/2021) sore.
Kemudian, Malik mengakui menerima Direct Mesaage (DM) dari akunInstagramwanita yang akrab disapa Niki itu.
Isi pesan dalam DM, diakui Malik berupa dugaan ancaman dan cacian.
"Tiba-tiba di DM dengan kata-kata kotor dan tuduhan, contohnya kirim karangan bunga, dibilang teroris, dan jaringan preman."
"Padahal saya tidak sama sekali terlibat itu," ucapAbdul Malik.