Follow Us

Suntikkan Vaksin Kosong pada 599 Orang dalam Sehari, Oknum Nakes Nakal Ini Akhirnya Minta Maaf, Nasibnya Kini Terancam Hukuman Berat

Sintia N - Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:41
 
Ilustrasi vaksinasi covid-19
Thinkstock
Thinkstock

Ilustrasi vaksinasi covid-19

"Dia memang perawat, beberapa kegiatan vaksinasi massal, ibu ini terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," ucap Yusri.

Kendati begitu kata Alumni Akpol 1991 itu, hukum akan tetap diterapkan kepada yang bersangkutan.

Meski demikian saat ini kata Yusri pihaknya masih melakukan pendalaman dari beberapa saksi termasuk orang tua yang anaknya menerima suntikan vaksin kosong tersebut.

"Sementara kita masih mendalami EO ini dia memang perawat nakes kami masih mendalami dan masuk ke ranah penyidikan," tukas Yusri.

Atas perbuatannya tersangka EO disangkakan dalam UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.

Baca Juga: Tolong Jangan Lagi Anggap Sepele, Segera Bersihkan Bunga Es Dalam Freezer, Ternyata Bisa Sebabkan Bahaya Tak Main-main!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular