Sapuri lantas mempertanyakan terkait keberadaan Satgas Covid-19 yang tak ada saat sedang dibutuhkan masyarakat.
Justru Satgas Covid-19 baru hadir saat membubarkan acara-acara warga.
Hal itu lah yang membuat Sanuri tak bisa menerimanya.
Terkait acara hajatan tersebut diketahui sama sekali tak melanggar prokes.
"Ke mana Satgas saat ada pasien COVID-19 meninggal? Saya harus memandikan sendiri, menguburkan sendiri bersama warga.
Kalau mau mati karena corona, saya mungkin sudah mati. Kecuali saya ditembak, mungkin sekarang saya bisa mati," ujar Sapuri, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin (9/8/2021).
Permasalahan yang terjadi antara Sapuri dengan Kapolsek diawali saat Kades tersebut dimintai surat izin hajatan perkawinan.
Namun, Sapuri tak bisa menunjukkan lantaran merasa telah meminta izin secara lisan dan lebih dari cukup.
"Kapolsek seperti mencari-cari masalah terus. Saya tegaskan bahwa saya ini surat izinnya. Apa kurang jelas kalau saya sudah mewakili surat izin," imbuh Sapuri.
Ia pun membantah bahwa acara yang digelar pada, Kamis (5/8/2021) tersebut melanggar prokes.
Pasalnya tak ada kegiatan apa pun yang menimbulkan kerumunan dan hanya dihadiri oleh keluarga dekat guna memotong sapi sebagai kepentingan acara hajatan.