GridPop.ID - Aksi Dinar Candy yang menolak perpanjangan PPKM sampai buat heboh publik di proses polisi.
Kini polisi menetapkan DJ Dinar Candysebagai tersangka kasus porno aksi atas aksi nekatnya berbikini di pinggir jalan memprotes PPKM Level 4yang diperpanjang pemerintah.
Meski berstatus tersangka, Dinar Candytidak ditahan Polres Metro Jakarta Selatankarena kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Dinar Candy hanya menjalani wajib lapor selama satu kali dalam seminggu kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilansir dari Tribunnews,Kuasa hukum Dinar Candy, Acong Latiefmenyampaikan kliennya sudah mengakui bahwa perbuatannya menggunakan bikini di pinggir jalan adalah hal yang salah.
"Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," kata Acong Latiefdi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam.
Namun, Acong menyebut aksi menggunakan bikini di pinggir jalan yang dilakukan wanita 28 tahun tersebut hanya meluapkan apa yang dia rasakan.
"Tapi yang jelas siapapun kalau perut dia lapar akan melakukan siapapun untuk dia kenyang, itu yang Dinar rasakan," ucapnya.
"Artinya ini adalah dampak yang membuat dia stres. Ya dia memberikan kritik dengan gayanya," sambungnya.
Acong menyebutkan, wanita bernama asli Dinar Miswari memakai bikini di pinggir jalan, sebagai penolakannya terhadap PPKM Level 4 yang di perpanjang.