Follow Us

Ngakunya Stres PPKM Diperpanjang hingga Nekat Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Kini Terancam 10 Tahun Penjara Usai Jadi Tersangka Pornografi!

Arif B - Jumat, 06 Agustus 2021 | 17:21
 
Dinar Candy
Instagram

Dinar Candy

Oleh karena itu, Azis mengatakan, status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Setelah melalui penyelidikan dan bukti, kita tingkatkan status penyidikan dengan alat bukti, menetapkan DC sebagai tersangka dugaan pornografi," tegas Azis saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: Dinar Candy Terancam Masuk Bui UsaiProtes PPKM Diperpanjangdengan Nekat Turun ke Jalan Cuma Pakai Bikini, Ini Kata Polisi Usai Lakukan Penangkapan

Sementara untuk pasal yang disangkakan penyidik kepada Dinar Candy adalah Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.

Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB, Rabu (4/8/2021).

Penangkapan ini merupakan buntut aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Baca Juga: Kecewa Kebijakan PPKM Diperpanjang, Begini Aksi Dinar Candy Saat Tepati Janjinya Pakai Bikini di Pinggir Jalan: Saya Stres!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular