Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menceritakan, pelaku ditangkap sekitar 2 jam setelah kejadian.
Pelaku diringkus dekat perkebunan kelapa sawit dan berusaha melarikan diri.
"Sempat melarikan diri.
Barang bukti parang disembunyikan di belakang rumah," ucapnya.
Pelaku sebelumnya sempat kabur ke dalam hutan setelah melakukan aksinya di indekos yang terletak di Gang Taher RT 003/RW 001 di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (4/8/2021) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Tim Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang pun bekerja keras selama dua jam untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Hingga akhirnya pelaku diamankan di dekat perkebunan kelapa sawit.
"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran selama 2 jam," kata Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, Kamis (5/8/2021).
Dari penuturan pelaku kepada polisi, kronologi pembunuhan itu berawal saat Bernard Nabu menghubungi Siti Soleha, pacarnya yang tinggal satu kosan.
Namun saat dihubungi pelaku, korban tidak mengangkat teleponnya.
Dari sana pelaku merasa sakit hati dan merasa tidak dihargai.