Sementara itu, Bernard Nabu (40), pelaku pembunuhan Siti Solihah (29), tampak pasrah ketika mendengar ancaman pidana 15 tahun penjara yang menantinya, Kamis (5/8/2021) di Mapolres Bintan.
Ia menceritakan, aksi nekatnya membunuh janda dua anak itu karena merasa tidak dihargai oleh korban.
Ia pun akhirnya mengaku dengan korban sebatas berpacaran dan belum ada ikatan pernikahan.
Pembunuhan itu terjadi di indekos yang terletak di Gang Taher RT 003/RW 001 di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (4/8/2021) malam sekira pukul 20.30 WIB.
"Sakit hati saya. Waktu itu saya masak air sampai buat teh 4 gelas di rumah.
Saya telepon-telepon dia tiga kali tak diangkat-angkat.
Maksud saya, kalau memang ada masalah, selesaikanlah baik-baik," ucap Bernard kepada awak media.
Dengan wajah tertunduk, pelaku mengakui sempat meminta kepada korban agar menghargainya sebagai lelaki.
Namun ia merasa tidak dihargai, dan ketika korban pulang ke kosan, tersangka gelap mata dan langsung menghujamkan parang panjang ke arah leher dan kepala korban hingga korban terkapar bersimbah darah.
"Saya selama ini sudah cukup sabar sama dia.
Sudah cukup sakit hati saya," terangnya.