- Klik "Masuk"
- Apabila pelamar dinyatakan lolos, sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021.
- Selanjutnya, peserta yang lolos wajib mengunduh kartu ujian.
Kartu ujian ini nantinya digunakan untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti ujian SKD dan SKB.
Pada tahap ini, panitia penyelenggara akan mengukur kompetensi dan kemampuan pelamar pada bidang pekerjaan yang dipilihnya.
Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, berikut tahap ujian CPNS 2021: Ujian SKD Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS akan dilaksanakan pada 25 Agustus - 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Pemerintah Umumkan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Cek Sekarang Juga!
Sementara itu, pelaksanaan ujian kompetensi PPPK Non-Guru dimulai setelah pelaksanaan SKD CPNS selesai di masing-masing titik pelaksanaan.
Hasil SKD diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.
Ujian SKB Tahap selanjutnya adalah seleksi kompetensi bidang (SKB). Ada waktu persiapan ujian SKB selama 19 Oktober hingga 1 November 2021.
SKB dijadwalkan terlaksana pada 8-29 November 2021. Pengumuman Hasil ujian SKD dan SKB akan diintegrasi dan disampaikan pada 15-17 Desember 2021.