GridPop.ID -Presiden Joko Widodo resmi menyatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021 beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan yang diumumkan pada Minggu (25/7/2021), Jokowimengisyaratkan adanya pelonggaran aturan PPKM Level 4.
Salah satu aturan baru PPKM level 4 tersebut yaitu memperbolehkan makan di warteg selama 20 menit.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ucap Jokowidalam kanalYouTubeSekretariat Presiden, Minggu.
Kendati demikian, kini Jokowi kembalimembuat imbauan baru lagi.
Melansir dari GridHealth.ID,Presidenmengimbau masyarakat untuk tidak terlalu lama menghabiskan waktu di warung makan atau tempat sejenis.
Hal tersebut dilakukan demi mencegah besarnya potensi penularan Covid-19.
"Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makandi tempat," kata Juru BicaraSatuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam kanalYouTubeSekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).
Jokowi menyarankan masyarakatuntuk menggunakan sistem take awayatau tidak makandi tempat.