GridPop.ID - Jenazah pasien Covid-19 dirampas dan diambil paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, beberapa waktu lalu.
MelansirPosKupang.com,kejadian itu terjadi pada Sabtu, 17 Juli 2021, Gusmawati Muhammad Nazir, Pr, jenazah pasien Covid 19 diambil oleh pihak Keluarga.
Jenazah kemudian dimandikandan dimakamkan di TPU IslamBatukadera Kota Kupang.
Selanjutnya pada hari Kamis, 22 Juli 2021, pihak Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima bersama dengan Dinkes Kota Kupang memfasilitasi pelaksanaan Swab Antigendi Pustu Airmata.
Swab antigen dilakukan terhadap sejumlah keluarga almarhumah yang terlibat pada perebutan dan pengambilan jenazahsebanyak sebelas orang.
Dari pelaksanaan Swab Antigen diperoleh hasil bahwa 2 orang dinyatakan positif Covid 19 yaitu Suami dan anak perempuan almarhumah atas nama Arifin Ulumando (AU) dan Nadya A. Ulumando (NAU).
Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.
Mewakili keluarga, Abdullah Ulomando mengaku salah dan menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah petugas.
Hal itu diungkapkannya di sela-sela pelaksanaan tes swab terhadap 10 orang keluarga terdekat almarhumah GM di Pustu Airmata Kota Kupang, Kamis (22/7/2021).