Follow Us

Sampaikan Permohonan Maaf Pasca Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Rumah Sakit, 2 Anggota Keluarga Dinyatakan Positif hingga Sampaikan Pesan Penting Ini ke Warga Lain

Lina Sofia - Jumat, 23 Juli 2021 | 15:23
 
ilustrasi Covid-19 di Indonesia
kompas.com
kompas.com

ilustrasi Covid-19 di Indonesia

GridPop.ID - Jenazah pasien Covid-19 dirampas dan diambil paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, beberapa waktu lalu.

MelansirPosKupang.com,kejadian itu terjadi pada Sabtu, 17 Juli 2021, Gusmawati Muhammad Nazir, Pr, jenazah pasien Covid 19 diambil oleh pihak Keluarga.

Jenazah kemudian dimandikandan dimakamkan di TPU IslamBatukadera Kota Kupang.

Baca Juga: Masih Banyak yang Anggap Pandemi Konspirasi, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur Tantang Orang yang Tak Percaya untuk Magang di IGD dan Ruang Jenazah

Selanjutnya pada hari Kamis, 22 Juli 2021, pihak Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima bersama dengan Dinkes Kota Kupang memfasilitasi pelaksanaan Swab Antigendi Pustu Airmata.

Swab antigen dilakukan terhadap sejumlah keluarga almarhumah yang terlibat pada perebutan dan pengambilan jenazahsebanyak sebelas orang.

Dari pelaksanaan Swab Antigen diperoleh hasil bahwa 2 orang dinyatakan positif Covid 19 yaitu Suami dan anak perempuan almarhumah atas nama Arifin Ulumando (AU) dan Nadya A. Ulumando (NAU).

Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Begini Cara Penanganan Jenazah Pasien yang Terinfeksi Corona yang Tak Disangka-sangka, Begini Fakta di Baliknya

Mewakili keluarga, Abdullah Ulomando mengaku salah dan menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah petugas.

Hal itu diungkapkannya di sela-sela pelaksanaan tes swab terhadap 10 orang keluarga terdekat almarhumah GM di Pustu Airmata Kota Kupang, Kamis (22/7/2021).

Source : Kompas.com Pos Kupang

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular