Pria berinisial MH (61), warga Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan atas kasus penipuan pada Jumat (16/7/2021) lalu .
Kemudian pelaku, lanjut Rengga, membawa korban ke RS Restu Ibu untuk melakukan medical check up.
"Namun di tengah jalan pelaku menurunkan korban di tengah jalan dan pelaku meninggalkan korban," ujar Kompol Rengga Puspo Saputro.
Karena berhasil, modus operandi tersebut digunakan secara berulang-ulang oleh MH, setidaknya hingga 12 korban mengalami kejadian serupa.
"Adapun kerugian yang dialami masing-masing korban tersebut, rata rata sekitar Rp 1,8 juta, total kerugian Rp 21 juta," jelas Rengga.
Menurutnya, uang tersebut digunakan MH untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti diketahui, MH memang tidak bekerja sehingga tak sedikitpun memiliki penghasilan.
"Makanya, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang percaya sama orang menawarkan pekerjaan dan mengeluarkan biaya yang akhirnya menjadi korban penipuan," tutur Kompol Rengga Puspo Saputro.
Sebagai tambahan informasi, kejadian serupa bukan yang pertama kali terjadi di Balikpapan.
Melansir dari Tribun Kaltim, sebelumnya dua penipu telah diamankan karena berhasil menggasak perhiasan Rp 34 juta.
Modusnya adalah dengan menawarkan pengobatan alternatif kepada calon korbannya.